Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengetahui Status Mahasiswa di DIKTI

http://www.waskhas.com/2017/01/mengetahui-status-mahasiswa-pada-dikti.html
Mengetahui Status Mahasiswa di Dikti

Bagi mahasiswa baru atau sering di sebut MABA mungkin agak sedikit bingung dengan metode pembelajaran di bangku kuliah. Biasanya mereka masuk sekolah pukul 07:00 sampai dengan pukul dua siang, sekarang di kampus mereka akan berangkat sesuai dengan jadwal tiap mata kuliah, tidak melulu harus berangkat jam tujuh pagi tiap harinya, yang juga tidak kalah penting dalam dunia perkuliahan adalah keaktifan atau kemandirian dalam banyak hal terutama pada bidang studi mereka.

Tahu kan anda tiap  mahasiswa mempunyai data yang sudah terdaftar di DIKTI. Apa itu DIKTI ?. DIKTI merupakan singkatan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Data-data Informasi kemahasiswaan ada di dalamnya, baik data dari perguruan tinggi terkait, data dosen serta data-data mahasiswa yang aktif maupun tidak.

Data mahasiswa sangat penting untuk keberlangsungan mahasiswa itu sendiri dalam perkuliahan, karena data tersebut sebagai bukti bahwa seseorang adalah benar-benar mahasiswa dari perguruan tinggi terdaftar. Data mahasiswa akan dikumpulkan dan di daftarkan secara nasional pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi atau PDPT DIKTI.

Jadi apabila seseorang mahasiswa tidak terdaftar pada PDPT DIKTI berarti bisa dipastikan mereka "tidak sah" atau dianggap ilegal dalam perkuliahan di perguruan tinggi tersebut. Untuk itu tidak ada salahnya kita cek data pribadi kita apakah sudah benar-benar terdaftar sebagai mahasiswa aktif.

Caranya cukup mudah, yaitu PERTAMA masuk pada web DIKTI : http://forlap.dikti.go.id/

Pada menu utama web PDDIKTI terdapat Branda - Pencarian Data - Grafik Statistik - Infografis - Rekap Data - Download.

Karena kali ini kita akan membahas untuk mencari tahu data mahasiswa, maka menu yang dipilih adalah Pencarian Data. Dari menu ini kita dapat mencari banyak data yang di ingin kan seperti : Profil PT ( Perguruan Tinggi ), Profil Prodi, Profil Dosen, Profil Mhs ( Mahasiswa ) dan Penelitian. 

Kita pilih Profil Mhs .
 
http://www.waskhas.com/2017/01/mengetahui-status-mahasiswa-pada-dikti.html

KEDUA isi data yang ditampilkan pada halaman Profil Mhs :
1. Isi nama perguruan tinggi anda.
2. Isi Program studi yang anda ambil, dalam kolom ini sebenarnya tidak di isi juga tidak masalah, kolom program studi di isi agar pencarian data mahasiswa lebih akurat. Kalau pun benar tidak di isi, asal kan pada kolom ke 3 yakni nama / NIM ter isi  pencarian data tetap bisa dilakukan. Hanya saja nantinya akan banyak nama yang sama dengan program studi yang berbeda.
3. Isi nama atau NIM ( Nomor Induk Mahasiswa )
4. Kode pengamanan.

|| Baca jugalulus kuliah dengan gelar ganda unisbank

http://www.waskhas.com/2017/01/mengetahui-status-mahasiswa-pada-dikti.html

Berikut adalah contoh bila kolom no 2 program studi tidak di isi, langkah selanjutnya anda hanya memilih nama dengan NIM yang sesuai dengan data kemahasiswa an anda.



Setelah  memilih nama / NIM anda, maka data mahasiswa yang terdaftar akan tampil yang terdiri dari : 
- Nama
- Jenis Kelamin
- Perguruan Tinggi
- Program Studi
- Nomor Induk Mahasiswa
- Semester Awal
- Status Awal Mahasiswa
- Perguruan Tinggi Sebelumnya
- Program Studi Sebelumnya
- Status Mahasiswa Saat Ini


http://www.waskhas.com/2017/01/mengetahui-status-mahasiswa-pada-dikti.html

Selain data-data pribadi di atas, pada PDDIKTI juga akan mencatat Mata kuliah apa saja yang sudah pernah di tempuh selama belajar di perkuliahan.


http://www.waskhas.com/2017/01/mengetahui-status-mahasiswa-pada-dikti.html

Begitulah cara untuk  Mengetahui status Data Mahasiswa pada DIKTI, jadi ketika anda sudah menge-cek data mahasiswa pada PDDIKTI tetapi hasilnya nihil atau belum terdaftar sebaiknya secepatnya untuk konsultasi pada KAPROGDI ( Kepala Bidang Program Studi ) masing-masing.

|| Baca juga : cek akreditasi program studi


2 comments for "Mengetahui Status Mahasiswa di DIKTI"

  1. Makasih byk infonya gan, sekarang saya jadi tau cara cek data pribadi...

    ReplyDelete