Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Beberapa Negara yang Menerapkan e-Voting ( 1 )

Berikut ini adalah negara-negara yang sudah menerapkan e-voting :

India

India sudah mengenalkan e-voting sejak tahun 1990 dengan melakukan cara uji coba pada pemilihan umum lokal di beberapa negara bagian. E-voting secara resmi dilakukan pada tahun 1998 untuk pemilihan anggota DPR di negara bagian Kerala. Secara Nasional India mulai menggunanya pada pemilihan umum tahun 2004. Sejak saat itu e-voting terus digunakan untuk pemilu tahun-tahun berikutnya secara konsisten. 

Teknologi yang digunakan India untuk e-voting yaitu dengan Electronic Voting Machine (EVM), dimana teknologi ini merupakan seperangkat mesin komputer yang sederhana yang merekam  pilihan pemilih tanpa menggunakan kertas suara. EVM ini ditempatkan disetiap  TPS, sampai saat tulisan ini dimuat EVM yang digunakan merupakan gerasi ketiga. Pada generasi ketiga ini menggunakan alat bukti kertas untuk setiap pemilih ketika mereka sudah memilih sebagai tanda bahwa sudah menggunakan hak pilihnya (VVPAT - the Voter Verified Paper Trail Audit).


|| Baca Juga : Pengertian e-Voting


Teknologi e-voting EVM memiliki dua bagian yang sudah terhubung satu sama lain, pada bagian pertama adalah unit kontrol yang akan digunakan oleh petugas pelaksana pemilihan. Sedangkan bagian yang lain adalah unit pemungutan suara yang digunakan oleh para pemilih untuk memilih pilihannya di bilik suara, nanti pemilih akan menekan tombol yang telah tertera nama kandidat dan logo partai politik.

http://www.waskhas.com/2018/04/negara-menerapkan-e-voting.html
EVM 

Kelemahan dari EVM ini adalah memiliki keterbatasan dalam merekam jumlah kandidat yang di tampilkan pada layar balloting unit atau layar yang diperuntukan untuk pemilih. Jadi jika suatu daerah pemilihan terdapat calon yang melebihi batas kemampuan rekam EVM, maka harus menggunakan 2 perangkat mesin EVM untuk dalam memenuhi calon yang ada di setiap bilik suara. 

Setelah pemungutan suara selesai, maka petugas akan membawa mesin tersebut di tempat perhitungan suara. Mesin EVM akan secara otomatis menghitung suara yang di peroleh kandidat masing-masing. Hasil dari perolehan perhitungan suara akan dapat di ketahui biasanya tiga sampai empat hari.

Belanda

Belanda memulai pemanfaatan teknologi dalam proses pemungutan suara dan perhitungan suara pada tahun 1950 an, kemudian pada tahun 1956 pemerintah Belanda mengeluarkan semacam undang-undang (The Electronic Act yaitu semacam peraturan perundang-undangan  yang memberi peluang untuk diperbolehkan nya mesin elektronik dalam pemilihan umum, untuk undang-undang yang mengatur secara khusus tentang pemilu adalah The Dutch Election Act.



Dengan banyak nya proses yang dihadapi akhir nya Belanda mengadakan pemilihan dengan menggunakan elektronik pada bulan Maret 2006, pemilihan itu terlaksana pada pemilihan anggota DPRD tingkat kota. Pemilihan tahun itu menggunakan dua mesin, yaitu Nedap dan Sdu. Mesin pemilihan milik Nedap menggunakan semacam komputer/laptop yang terdapat layar dan keyboard. Sedangkan mesin Sdu lebih kecil dari Nedap dan menggunakan layar sentuh, bukan tombol seperti pada Nedap.

http://www.waskhas.com/2018/04/negara-menerapkan-e-voting.html
Nedap ES3b Voting Computer
Proses perhitungan suara di TPS dilakukan secara otomatis oleh mesin dari kedua mesin Nedap dan Sdu. Setelah pengumutan selesai hasil pemungutan suara dikirim ke municipality dengan menggunakan jaringan internet. Tabulasi perhitungan suara dilakukan secara otomatis oleh mesin tersendiri.



Philipina

Untuk pertama kalinya Philipina menggunakan IT dalam penerapan pemilihan dan perhitungan suara pada pemilu tahun 2010. KPU Philipina (COMELEC) memilih PCOS (sytem e-voting Philipina) untuk digunakan pada pemilu 2010. Sistem PCOS sendiri merupakan sistem perhitungan suara berdasarkan pada teknologi OMR (Optical Mark Recognation), setiap mesin dilengkapi dengan sebuah memory card dan iButton, sehingga hanya surat tertentu di TPS yang dapat discan. Surat suara yang sudah diberi tanda oleh pemilih dimasukan dalam mesin untuk discan. Mesin PCOS ini membaca tanda yang telah di berikan oleh pemilih, kemudian mesin akan mencetak laporan suara yang masuk ketika pemilihan umum sudah selelai terlaksana lalu dikirimkan hasil akhir total perhitungan suara ke kantor tabulasi tingkat kota.

http://www.waskhas.com/2018/04/negara-menerapkan-e-voting.html
Mesin PCOS








2 comments for "Beberapa Negara yang Menerapkan e-Voting ( 1 )"

  1. Indonesia tidak mau ketinggalan... Hhhh

    ReplyDelete
    Replies
    1. Indonesia tidak kalah, contoh tahun 2017 lalu ada beberapa pilkades yang menggunakan e-voting. Meski terbilang sukses, tetapi masih banyak juga kendala secara teknis maupun nonteknis semisal pilkades desa Babakan di Bogor. Untuk sekala nasional sepertinya dalam waktu dekat Indonesia belum siap karena masih banyak hal yang harus di pertimbangkan.

      Delete